Top Menu

Search This Blog

Kenapa kita harus berinvestasi di Pasar Modal?



Masih sedikit masyarakat yang tertarik dengan pasar modal, resiko kerugian yang tinggi mengakibatkan masyarakat untuk mecoba pasar modal, apa benar demikian ?

Sebenarnya apa sih Pasar Modal itu ?
Menurut UU No. 8/1995 Tentang Pasar Modal Bab 1 Nomor 13

"Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek."

Intinya adalah pasar modal merupakan suatu tempat sebuah perusahaan publik yang menawarkan sebagian kepemilikannya kepada masyarakat, untuk menambah modal perusahaan tersebut.

Pasar Modal di Indonesia di awasi oleh BAPEPAM.

Namun, Apakah Pasar Modal Seseram Kenyataan ?
Memang banyak terjadi kerugian pada investor, minimnya pengalaman bagi investor membuat mereka seperti berjudi di Pasar Modal. Kenyataanya kini pasar modal semakin mudah bahkan Ibu Rumah tangga dan Mahasiswa dapat melakukannya sambil melakukan aktivitas lain di Rumah Maupun di Kampus.

Banyaknya pilihan Investasi yang mudah seperti Reksadana, Manajer Investasi, dan Penasehat Investasi yang dapat membantu anda dalam memperoleh keuntungan tertentu dalam periode waktu tertentu.

Apa itu Reksadana, Manajer Investasi, dan Penasehat Investasi ?
Menurut UU No. 8/1995 no 27

"Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk selanjutnya di investasikan dalam Portofolio efek oleh Manajer Investasi"

Dalam reksa dana kita memberikan sejumlah uang kepada Manajer Investasi dan Uang tersebut akan dikelola dan di transaksikan di pasar modal sehingga mendapat keuntungan, dan keuntungan tersebut akan di bagikan sesuai persentase yang diharapkan oleh nasabah.

Jadi Manajer Investasi adalah:
"Pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan undang-undangan yang berlaku."

Sedangkan Penasehat Investasi adalah "Pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa."

Jadi kenapa kita harus takut berinvestasi pasar modal ?
dengan berinvestasi pasar modal kita dapat menambah penghasilan, biaya pendidikan, biaya pensiun, atau tambahan uang jajan. semakin anda memperdalam ilmu anda di pasar modal maka semakin tinggi peluang anda berhasil di pasar modal. salam sukses Investor Muda.

Namun jika anda masih ragu mengelola sendiri portofolio anda. Sebaiknya anda lebih mendalami lagi apa itu pasar modal dan menentukan ingin menjadi Investor seperti apa? Jangka Pendek atau Jangka Panjang.

Pendalaman Materi Tentang Pasar Modal akan di bahas di Postingan selanjutnya Selamat ber-Investasi.

Post a Comment

Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates