Di pasar modal ada beberapa profesi yang masih sangat jarang diketahui oleh orang-orang. Padahal profesi pasar modal ini cukup menarik. Tidak sembarang orang bisa melakukan perdagangan efek di dunia pasar modal. Mengapa? Orang yang bisa melakukan perdagangan efek di dunia pasar modal harus memiliki kualifikasi tertentu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kualifikasi Profesi pasar modal diharapkan dapat meningkatkan teknis profesi para pelaku pasar modal di Indonesia. Para wakil pedagang efek yang sudah mendapatkan izin dari OJK antara lain WPPE, WPEE, dan WMI. Apa perbedaannya?
WPPE yaitu Wakil Perantara Pedagang Efek, profesi pasar modal yang satu ini biasa kita kenal dengan istilah broker atau pialang. Sertifikasi perizinan Wakil Perantara Pedagang Efek hanya berlaku dua (2) tahun, jadi setiap dua (2) tahun sekali harus diperpanjang. Semakin ke sini, profesi broker atau pialang yang professional semakin dibutuhkan banyak perusahaan sekuritas. Untuk menjadi broker yang professional memerlukan beberapa ilmu atau pengetahuan yang harus dikuasai. Contohnya? Ilmu yang harus dikuasai oleh seorang broker antara lain Kode Etik Pasar Modal, Peraturan Pasar Modal, Analisa Laporan Keuangan, dan sebagainya.
Nah yang jadi pertanyaan umumnya, apa sih sebenarnya tugas seorang broker atau pialang pasar modal? Ada yang tahu? Wakil Perantara Pedagang Efek (broker) bertugas sebagai perantara antara investor&Bursa Efek Indonesia dlm melakukan perdagangan efek. Wakil Perantara Pedagang Efek (broker) akan membantu investor dalam menilai dan merekomendasikan saham-saham pilihan. Wakil Perantara Pedagang Efek (broker) juga bertugas sebagai pemeberi saran atau nasehat kepada investor ttg transaksi di pasar modal. Wakil Perantara Pedagang Efek (broker) juga bertugas melakukan transaksi jual dan beli sesuai perintah atau keinginan investor.
Baik Wakil Perantara Pedagang Efek (broker) maupun investor akan sama-sama untung atau mendapatkan benefit. Kok bisa? Wakil Perantara Pedagang Efek (broker) akan mendapatkan benefit dari fee transaksi investor. Lalu apa benefinya untuk investor? Investor akan mendapat untung karena Ia memiliki broker yang terpercaya, seperti asistennya sendiri untuk menangani transaksi investasinya. Wakil Perantara Pedagang Efek (broker) bisa dicabut perizinannya jika melakukan pelanggaran atau menyimpang dari kode etik. Contohnya? Contoh dari broker yang menyimpang dari kode etik pasar modal yaitu tidak jujur dlm mengelola akun nasabah atau investor. Wakil Perantara Pedagang Efek (broker) tidak boleh hanya memberikan gambaran imbal hasil investasinya saja, tetapi juga risikonya.
Selain WPPE, ada lagi profesi pasar modal WPEE, yaitu Wakil Penjamin Emisi Efek atau yang biasa dikenal dengan underwriter. Apa tugas dari seorang Wakil Penjamin Emisi Efek (underwriter)? Ada yang tahu? Wakil Penjamin Emisi Efek (underwriter) bertugas untuk membantu perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan penawaran umum perdana di Bursa. Jika sebuah perusahaan berencana untuk go public atau IPO di Bursa Efek Indonesia, maka semua proses IPO akan dikerjakan oleh underwriter. Seseorang yang bersertifikasi Wakil Penjamin Emisi Efek (underwriter) juga bisa lho menjadi seorang broker.
Kemudian ada satu lagi profesi pasar modal yang tak kalah menariknya dengan WPPE maupun WPEE, yaitu Wakil Manajer Investasi (WMI). Tugas Wakil Manajer Investasi (WMI) hampir sama dengan Wakil Perantara Pedagang Efek (broker), tapi ada bedanya. Apa bedanya? Selain bertugas sebagai pemberi nasihat investasi, Wakil Manajer Investasi (WMI) juga berhak untuk mengelola portofolio efek dari investor. Portofolio efek dari investor yang dikelola Wakil Manajer Investasi (WMI) bisa berupa saham maupun reksadana. Pada umumnya, Wakil Manajer Investasi (WMI) biasa kita kenal dengan perusahaan Asset Management.
Jika kita ingin memiliki salah satu atau bahkan ke-tiga (3) sertifikasi profesi pasar modal maka kita harus ikut ujiannya dulu ya. Kapan? Di mana? Ujian sertifikasi profesi pasar modal diselenggarakan oleh Panitia Standar Profesi Pasar Modal. Biasanya ujian kecakapan profesi pasar modal diadakan tiga (3) kali dalam setahun, yaitu di bulan Maret, Juli, dan November. Untuk info lebih lanjut tentang ujian kecakapan profesi pasar modal bisa kunjungi www.standardprofesi.or.id
Post a Comment